Gerebek Warung Remang-Remang di Pelaihari! Satpol PP Tala Temukan Alkohol Oplosan Siap Edar

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebuah warung remang-remang di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut karena diduga menjadi tempat peredaran minuman keras oplosan tanpa izin, Jumat malam (30/5/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Lokasi yang selama ini meresahkan warga itu diketahui secara terang-terangan menjual alkohol oplosan, bahkan tanpa izin resmi.

Saat razia berlangsung, petugas menemukan 18 botol alkohol 95 persen ukuran 100 ml yang disembunyikan di antara tumpukan jajanan warung. Minuman itu diduga sudah lama diperjualbelikan secara bebas kepada pengunjung.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil dan Motor Terguling Masuk Parit di Jalan Melati Kapuas

“Itu hanya sisa dari penjualan sebelumnya. Informasinya, stok sebelumnya cukup banyak,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tanah Laut, Muh. Kusri.