Tak Peduli Gubernur Kalteng Sudah Sidak! Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Tetap Melintas, "Pelecehan Aturan!"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Meski sudah disidak langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan telah diberi larangan keras, truk-truk perusahaan besar swasta (PBS) masih nekat melintas di jalur Palangka Raya – Gunung Mas dengan muatan berat yang mencapai lebih dari 8 ton.
Video dan foto aktivitas para pelanggar ini kembali ramai di media sosial. Warga yang resah merekam dan melaporkan langsung truk-truk besar yang melintasi jalan tersebut pada malam hari, mengabaikan instruksi gubernur dan risiko kerusakan jalan yang makin parah.
Padahal, larangan melintas dengan muatan berlebih sudah diterapkan sebagai upaya menyelamatkan jalan lintas yang kini makin rusak dan membahayakan pengguna kendaraan pribadi, terutama pada malam hari saat pengawasan berkurang.
BACA JUGA:Jalan A. Yani Km 31 Ditutup Hingga November! Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Banjarbaru
"Sudah disidak gubernur, tapi tetap dilanggar? Ini pelecehan terhadap aturan!" ungkap salah satu warganet di kolom komentar.
Netizen Geram, Desak Sanksi Tegas
Warganet pun meluapkan kekesalan mereka terhadap PBS dan sopir truk yang dinilai tidak menghormati kebijakan pemerintah:
“Waduh, yang begini suka bikin macet dan jalan rusak.”
“Coba dikasih plang khusus truk, biar gak bisa masuk kecuali kendaraan kecil.”
“Ini meresahkan loh! Kelanjutannya gimana nih? Harus ada tindakan nyata!”
“Kalau perlu hukumannya diperberat biar jera. Udah tahu dilarang kok nekat!”
“Padahal Pak Gubernur sampai turun langsung. Jangan kasih kendor!”
Desakan untuk Pemerintah: Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Masyarakat kini menagih komitmen Pemprov Kalteng dalam penegakan aturan tanpa kompromi, termasuk kepada korporasi besar. Harapan besar tertuju kepada Gubernur Agustiar agar tidak segan memberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu mencabut izin operasional perusahaan yang membandel.
“Ini soal keselamatan dan infrastruktur publik, bukan semata urusan logistik. Jangan biarkan yang berduit merasa kebal hukum,” tulis seorang warga Palangka Raya dalam unggahan viral.
Apakah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera mengambil tindakan lanjutan yang lebih tegas? Publik menanti jawaban nyata, bukan sekadar himbauan.(Wartabanjar.com/kaltengpedia/berbagai sumber)
editor: nur muhammad