Jalan A. Yani Km 31 Ditutup Hingga November! Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan Polres Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Waspadai kemacetan! Jalan A. Yani Km 31 resmi ditutup sementara mulai 10 Juni hingga 15 November 2025, sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan. Penutupan ini menjadi bagian dari proyek infrastruktur strategis di wilayah Banjarbaru.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Banjarbaru melalui Satlantas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan, terutama saat jam sibuk.

Jalur Alternatif Resmi dari Polres Banjarbaru

Kepala Satlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menegaskan bahwa pengguna jalan dari arah Benua Enam menuju Banjarmasin atau Banjarbaru disarankan menggunakan Jalan Trikora sebagai jalur utama pengganti.

BACA JUGA:YouTuber Asal Jember Ditangkap di Bali Usai Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif, Netizen Murka!

“Bagi warga yang tujuannya masih di dalam Kota Banjarbaru, masih diperbolehkan melintas hingga Km 32,” ujarnya pada Kamis (29/5/2025).

Berikut daftar jalur alternatif sesuai jenis kendaraan:

Kendaraan kecil dan roda dua
Bisa menggunakan jalur dalam kota seperti Jalan RO. Ulin dan Jalan Siderejo.

Kendaraan besar dan angkutan barang
Diarahkan penuh melewati Jalan Trikora, baik dari arah Banjarmasin maupun Benua Enam.

Alternatif tambahan

Pengendara juga dapat melalui jalur lingkar utara, Jalan Karet, atau jalan tembus Bandara.
Rute lain yang disarankan yaitu Jalan Sapta Marga, lalu tembus ke SMPN 9 dan keluar kembali di Km 29 via Jalan Bandara Baru.
Rambu & Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Banjarbaru akan:

Memasang rambu penunjuk arah di titik-titik strategis.