Muhidin juga mengapresiasi peran DPRD Kalsel yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan APBD.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen,” ucap Muhidin.
Ia menegaskan, setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK akan segera ditindaklanjuti secara optimal dalam jangka waktu 60 hari, Pemprov Kalsel juga akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK untuk memastikan implementasi perbaikan berjalan dengan baik.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan, integritas yang tinggi, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD dan BPK, kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu







