Kapolda Kalsel Soroti Kampung Narkoba HST, Kampung Kundan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, HST – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Kundan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam kunjungan kerjanya ke Polres HST, Sabtu (24/5/2025).
Ia secara tegas memerintahkan Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon untuk menjadikan pemberantasan narkoba di Desa Kundan sebagai program prioritas.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, saya perintahkan untuk itu menjadi program Kapolres. Merubah desa tersebut dengan menghilangkan pengguna-pengguna narkoba yang ada di sana,” ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran Polres HST.
Baca Juga
Geger Buaya di Sungai Jafri Zamzam Sudah 5 Hari
Desa Kundan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah pegunungan HST disebut Kapolda sebagai “kampung narkoba” yang harus segera diintervensi secara menyeluruh.
Apabila diperlukan, jelasnya, Polda Kalsel siap memberikan dukungan penuh, termasuk mengerahkan personel tambahan dan mendorong alokasi anggaran untuk mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
“Kalau perlu, Polda bantu. Kita kerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk BNNP. Anggarannya pun akan kita dorong untuk merubah desa itu menjadi desa yang lebih produktif,” tambah Kapolda.
Tak hanya menyasar warga, Kapolda juga mewanti-wanti potensi keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba. Ia memerintahkan Kapolres HST agar secara berkala melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap seluruh personel.
“Saya tidak ingin ada anggota di sini yang terpapar narkoba. Kalau ada yang terlibat, tidak ada toleransi. Kita proses, bahkan sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.
Terkait kasus anggota Polri yang sebelumnya tertangkap oleh BNN, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan hingga ke pengadilan.
“Saya sudah perintahkan agar anggota yang tertangkap BNNP itu diproses tuntas. Tidak ada kompromi,” tegasnya lagi.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam laporannya mengakui bahwa Desa Kundan memang menjadi tantangan tersendiri.
Selain menjadi wilayah yang sulit dijangkau, tempat itu juga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti instruksi Kapolda, Polres HST telah menggencarkan razia di wilayah tersebut. Setiap warga yang keluar masuk kawasan Kundan diperiksa, dan bagi yang terbukti positif narkoba langsung dibawa untuk proses pembinaan.
“Kita juga aktif melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan di sana, agar pendekatan dengan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat semakin kuat,” kata Jupri.
Sebagai informasi, belum lama ini Satresnarkoba Polres HST berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pengguna narkoba dari wilayah pegunungan Kundan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (19/5/2025).
Selain memerangi narkoba di masyarakat, Polres HST juga aktif melakukan tes urine secara internal dan menekankan kepada seluruh anggota untuk menjaga integritas, serta tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Dalam kunjungannya, Kapolda Kalsel juga sempat bersilaturahmi dengan Bupati HST Samsul Rizal bersama jajaran Forkopimda, sekaligus mendengarkan laporan kinerja dan situasi kamtibmas dari Polres HST. (Adew)
Editor Restu