WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengamankan 116 tersangka dari 26 laporan polisi selama Operasi Sikat Intan dari 3-14 Mei 2025 di wilayah hukumnya.
Hal itu terungkap saat konferensi pers dalam rangka mengungkap keberhasilan operasi tersebut di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025).
Konferensi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, yang membeberkan rincian penangkapan dan pengungkapan kasus kriminal selama operasi berlangsung.
Dari 26 laporan itu, kasus yang diungkap beragam, mulai dari pencurian hingga kekerasan seksual dan Narkotika.
Ia juga mengatakan, dari semua kasus tersebut, kerugian yang diakibatkan mencapai sekitar Rp 76.950.000, terbesar berasal dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan.
Barang-barang curian rata-rata dijual murah tanpa legalitas, menambah panjang daftar pelanggaran hukum para pelaku.
Selain kasus pidana, Polisi juga membina 95 orang pelanggar peraturan daerah, di antaranya 31 orang mabuk di tempat umum, 6 orang penjual minuman keras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat dan 1 orang kedapatan membawa obat keras tanpa izin.
Setiap kasus memiliki modus operandi tersendiri, mulai dari pencurian seperti merusak kunci, mencongkel jendela, hingga mengambil barang saat korban lengah.
BACA JUGA: Aksi Nekat Pemuda di Tanah Bumbu Edarkan Uang Palsu Rp 19 Juta Lewat Top Up Digital
Kemudian penganiayaan dan pengeroyokan yang diungkap dalam operasi ini, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban, lalu kasus kekerasan seksual berupa penyetubuhan dengan paksaan alias pemerkosaan.