Polsek Pelaihari Gerebek Toko Mebel

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pelaihari bersama barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhany, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pelaihari.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pelaihari juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari peredaran narkoba. (Gazali)

Editor Restu