Perwakilan Ojol dan Driver Penuhi Ruangan Komisi V DPR RI

Di sisi lain, sistem pembayaran yang digunakan dalam layanan transportasi online menjadi tanggung jawab Komisi XI karena berhubungan langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak perindustrian juga akan terlibat apabila dalam pembahasannya nanti diatur secara spesifik jenis kendaraan bermotor yang digunakan oleh angkutan berbasis aplikasi.

Dalam pernyataannya, legislator Dapil Kalimantan Barat II itu memastikan bahwa setiap pasal dan ayat dalam RUU yang akan dibahas akan dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi.

“Bapak/Ibu sekalian jangan kuatir, seluruh pasal (dan) ayat yang akan kita bahas nanti semua akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian, supaya isi dari undang-undang ini nanti adalah untuk kepentingan kita semua bukan kepentingan salah satu kelompok saja,” tegasnya.

Meski belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, Komisi V DPR akan bergerak cepat untuk menyiapkan naskah akademik sebelum membawanya ke rapat Badan Legislasi (Baleg) dan kemudian ke rapat paripurna untuk penetapan prolegnas. (atoe/humas)

Editor Restu

Baca Juga :   Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Hancur Usai Hantam Warung di Jalan Tjilik Riwut, Video Viral di Instagram

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca