WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 orang tersangka dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025 yang digelar selama periode 1–14 Mei 2025.
Capaian ini disampaikan langsung Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, saat konferensi pers di Aula Bhayangkara, Polres HST, Senin (19/5/2025).
Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres HST, seperti Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Rusman Taupik, Kasi Propam AKP Ajidan Noor, dan KBO Reskrim IPDA Soleyas.
Baca Juga
“Target awal hanya tujuh kasus, namun hasilnya melebihi ekspektasi. Kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 14 tersangka. Pada kesempatan ini kami hadirkan 13 tersangka, satu tersangka lagi masih dalam pemeriksaan kejiwaan,” ujar AKBP Jupri.
Dari total 14 tersangka, tiga di antaranya merupakan pelaku pencurian, dua pelaku judi online, delapan orang membawa senjata tajam (sajam), dan satu orang terlibat kasus narkotika.
Salah satu kasus pencurian terjadi di RSUD H Damanhuri Barabai dengan tersangka berinisial SO, warga Kalimantan Timur. Kasus lainnya terjadi di Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan dengan tersangka RD, serta kasus pencurian laptop di Kelurahan Pantai Hambawang.
Untuk kasus judi online, dua tersangka berinisial HF dan PH diamankan di wilayah Telaga Jingah, Kecamatan Labuan Amas Selatan.
Sementara itu, delapan tersangka kasus sajam diamankan dari beberapa lokasi, seperti Tembok Bahalang, Desa Pengambau Hilir Luar, dan Desa Hantakan.