Perubahan Biaya Administrasi Pembayaran Listrik Melalui Bank Kalsel

BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun ke Sungai Usai Tabrakan di Kusan Hilir Tanah Bumbu

Lebih jelasnya, berikut ini rinciannya:

  1. Pascabayar (postpaid): dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
  2. Pascabayar (prepaid): Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
  3. Non tagihan listrik: Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-

“Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kantor cabang Bank Kalsel atau nomor call center 0800 1122 000. (yayu)

Editor: Yayu