Perubahan Biaya Administrasi Pembayaran Listrik Melalui Bank Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel kembali mengumumkan khusus nasabahnya yang membayar tagihan listrik melalui bank tersebut, ada perubahan biaya administrasi layanan PLN.

Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2024 lalu.

Mengutip Instagram Bank Kalsel, Minggu (18/5/2025), kenaikan tersebut adalah Rp500,- per layanan dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-.

Layanan yang disediakan ada 3, yaitu pascabayar (postpaid), prabayar (prepaid) dan non tagihan listrik.

BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun ke Sungai Usai Tabrakan di Kusan Hilir Tanah Bumbu

Lebih jelasnya, berikut ini rinciannya:

  1. Pascabayar (postpaid): dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
  2. Pascabayar (prepaid): Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-
  3. Non tagihan listrik: Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-

“Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kantor cabang Bank Kalsel atau nomor call center 0800 1122 000. (yayu)

Editor: Yayu