Perubahan Biaya Administrasi Pembayaran Listrik Melalui Bank Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel kembali mengumumkan khusus nasabahnya yang membayar tagihan listrik melalui bank tersebut, ada perubahan biaya administrasi layanan PLN.

Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Desember 2024 lalu.

Mengutip Instagram Bank Kalsel, Minggu (18/5/2025), kenaikan tersebut adalah Rp500,- per layanan dari Rp2.750,- menjadi Rp3.250,-.

Layanan yang disediakan ada 3, yaitu pascabayar (postpaid), prabayar (prepaid) dan non tagihan listrik.