WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya kian memprihatinkan disorot Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut, Sabtu (17/5/2025).
Polres Tanah Laut mengeluarkan imbauan mengingatkan pentingnya kewaspadaan orangtua dalam menjaga anak-anak dari bahaya kekerasan seksual daring.
Dalam unggahan tersebut, Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa pelaku kejahatan dunia maya yang menyasar anak di bawah umur terus meningkat.
Terutama pelaku kekerasan seksual yang memanfaatkan media sosial sebagai kanal untuk melakukan aksinya.
Imbauan itu juga menyebutkan bahwa orangtua memiliki peranan penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anak saat beraktivitas di dunia maya. Salah satu bentuk kewaspadaan adalah dengan tidak sembarangan membagikan foto maupun data pribadi anak ke media sosial.
Hal ini berisiko menjadikan wajah anak sebagai konsumsi publik yang dapat disalahgunakan, bahkan menjadi bahan fantasi seksual atau fetish oleh pelaku pedofilia.
Selain itu, risiko lainnya yang perlu diwaspadai adalah penculikan, kejahatan seksual, pemalsuan profil media sosial, dan penyalahgunaan data pribadi anak untuk tujuan penipuan atau kejahatan lainnya.
Unggahan tersebut juga menyajikan data kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024 dari *goodstats.id*, yang mencatat bahwa kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 7.623 kasus.







