Wakil Ketua DPRD Kalsel Ajak Produktif Kelola Sampah, Jadikan Masalah Sebagai Potensi

    WARTABANJAR.COM, RANTAU- Dalam upaya mengurangi produksi sampah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari mengajak masyarakat Kabupaten Tapin mengelola sampah secara produktif.

    Hal tersebut disampaikan Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Aula Kantor TP PKK Tapin, Selasa (6/5/2025).

    Kegiatan yang diikuti perwakilan PKK dari seluruh Kalsel ini bertujuan membekali mereka agar menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

    Desy menjelaskan, praktik kerja bank sampah bisa mendorong ekonomi keluarga, sekaligus menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih.

    “Perda ini bukan hanya aturan, tetapi juga peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan dan alat perubahan budaya hidup bersih,” ujar Desy.

    BACA JUGA: GEGER! Emak-emak di Pasuruan Pukul Kepala Begal Pakai Batu Dibungkus Jilbab Meski Kena Bacok

    Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya kader PKK, sebagai agen perubahan di rumah dan masyarakat.

    Desy berharap, para peserta tidak hanya memahami isi perda, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret.

    “Edukasi pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah, dan kader PKK adalah garda terdepan dalam misi ini,” katanya.

    “Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tetapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

    Kegiatan ini diharapkan menjadi awal gerakan besar pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

    Baca Juga :   Warung Pinggir Jalan Terbakar Hebat di Kertak Hanyar, Api Menggila Dekat Pasar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI