WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dijadwalkan akan mengunjungi Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025. Kehadirannya bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan sebagai amicus curiae dalam sidang lanjutan kasus hukum yang menimpa pelaku UMKM lokal, Mama Khas Banjar.
Sebagai amicus curiae, Menteri Maman akan memberikan pandangan hukum yang bersifat independen dan objektif kepada majelis hakim, demi keadilan dan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli, menyatakan dukungannya atas langkah Menko UMKM tersebut.
BACA JUGA:TRAGEDI PEMUSNAHAN AMUNISI DI GARUT! 13 Warga Sipil Tewas, Termasuk 4 Anggota TNI
“Ini bukti nyata bahwa beliau memperjuangkan keberlangsungan UMKM di Banua. Kami menyambut positif kehadiran beliau,” ujar Ketua HIPMI Kalsel, Qomal, Senin (12/5/2025).
Qomal menilai bahwa kasus yang menimpa Mama Khas Banjar telah menyita perhatian publik dan seharusnya bisa diselesaikan melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
“Kami mendorong dilakukannya Restorative Justice antara pihak kepolisian dan Mama Khas Banjar. UMKM seharusnya dibina, bukan dibinasakan, terutama menyangkut perizinan dan regulasi,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Qomal juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyuarakan aspirasi pelaku UMKM ini dalam berbagai forum, termasuk dalam audiensi bersama Komisi IV DPR RI.