“Kami mendorong dilakukannya Restorative Justice antara pihak kepolisian dan Mama Khas Banjar. UMKM seharusnya dibina, bukan dibinasakan, terutama menyangkut perizinan dan regulasi,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Qomal juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyuarakan aspirasi pelaku UMKM ini dalam berbagai forum, termasuk dalam audiensi bersama Komisi IV DPR RI.
HIPMI Kalimantan Selatan juga akan menghadiri persidangan pada 14 Mei mendatang sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pelaku usaha.
“Kami ingin tunjukkan bahwa UMKM tidak sendiri. HIPMI Kalsel hadir dan akan terus mendampingi,” pungkas Qomal.(Wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







