1. Desa Sejahtera: Pukul 21.30 Wita, tidak ditemukan adanya tindak pidana di tempat hiburan malam Karaoke V3
  2. Tempat Hiburan Malam Karaoke Singalen di Jalan BKW, Kecamatan Batulicin: pukul 22.00 Wita, tidak ditemukan tindak pidana.
  3. Tempat Hiburan Malam Karaoke Candra di Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin: pukul 22.40 Wita, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung, hasil patroli tidak ditemukan tindak pidana.
  4. Tempat Hiburan Malam Karaoke Friendship di Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Simpang Empat: pukul 23.00 Wita, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung, hasil patroli tidak ditemukan tindak pidana.
  5. Tempat Hiburan Malam Karaoke dan PUB 41 di Jalan Raya Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat: pukul 23.40 Wita, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung, hasil patroli tidak ditemukan tindak pidana.