TERUNGKAP! Bobol Rumah Saat Kosong, Pria Ini Gasak Uang Rp7 Juta Disembunyikan dalam Buku

“Aksi pelaku terekam CCTV milik korban dan itu menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” ungkap IPTU Hendra.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad