WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, jajaran Polsek Astambul, Polres Banjar, menggelar patroli gabungan untuk memberantas aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, pada Senin (6/5/2025). Patroli yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Sugiyanor ini berhasil mengamankan seorang warga berinisial RDN, warga Desa Pingaran, Kecamatan Astambul, yang kedapatan menjual tuak hasil fermentasi air nira atau lahang. BACA JUGA:GEREBEK SARANG NARKOBA! Pasutri di Tabalong Diciduk, 48 Gram Sabu & Bong Diamankan Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: 1 liter air tuak dalam kemasan kantong plastik, 20 liter air aren (lahang) dalam baskom plastik, 1 pak plastik bening ukuran 1 liter, dan 1 buah saringan plastik. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Astambul untuk diproses lebih lanjut. Polsek Astambul juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk tindak premanisme atau penyakit masyarakat lainnya ke Call Center Polri di 110.(Wartabanjar.com/polresbanjar_kalsel/berbagai sumber) editor: nur muhammad