Pelaku Pengeroyokan di Jalan A Yani Km 21 Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang berhasil menangkap pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 21, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (4/5).

Kejadian pengeroyokan terjadi di seberang Mini Market Mandala, pada Minggu, 6 April 2025 pukul 21.00 WITA.

Korban, Tio (20) seorang mahasiswa mengalami luka pada bagian hidung dan tubuhnya akibat pengeroyokan.

Baca Juga

Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Diberangkatkan, ini Pesan Kakanwil Kemenag Kalsel

Pelaku berinisial P diamankan Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses hukum.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwajib. (atoe)

Editor Restu