Pelaku Pengeroyokan di Jalan A Yani Km 21 Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang berhasil menangkap pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 21, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (4/5).

Kejadian pengeroyokan terjadi di seberang Mini Market Mandala, pada Minggu, 6 April 2025 pukul 21.00 WITA.

Korban, Tio (20) seorang mahasiswa mengalami luka pada bagian hidung dan tubuhnya akibat pengeroyokan.

Baca Juga