Tindakan ini menuai keprihatinan mendalam, mengingat ruang kelas TK adalah tempat anak-anak belajar dan bermain.
“Kami akan tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi dilakukan di lingkungan pendidikan,” tegas pihak kepolisian.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus peringatan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika—terutama yang mencemari dunia pendidikan.(Wartabanjar.com/humaspolreskotabaru)
editor: nur muhammad







