Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNNP dalam pemberantasan narkotika, termasuk jika yang terlibat adalah anggotanya sendiri.
“Yang bersangkutan akan diproses secara kode etik sesuai aturan yang berlaku. Untuk penanganan hukum, kami serahkan sepenuhnya ke BNNP Kalsel,” tegasnya.
Pantauan di RS Bhayangkara Banjarmasin, suasana rumah sakit berjalan normal, sementara MI masih menjalani perawatan intensif.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad







