WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berinisial MI, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah tertembak oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
MI disebut sebagai terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ia ditembak saat hendak diamankan oleh petugas BNNP Kalsel di kawasan Jalan Bintara, Barabai, Kabupaten HST, pada Selasa (29/4/2025) siang.
Dalam peristiwa tersebut, MI mengalami luka tembak di bagian selangkangan dan tangan kanan. Ia awalnya dirawat di RSUD H Damanhuri Barabai, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan medis lebih lanjut.
BACA JUGA:Tak Punya Nurani! Ayah Tiri dan Kakek di HSS Cabuli Anak 12 Tahun, Polisi Pastikan Hukum Berat
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNNP dalam pemberantasan narkotika, termasuk jika yang terlibat adalah anggotanya sendiri.
“Yang bersangkutan akan diproses secara kode etik sesuai aturan yang berlaku. Untuk penanganan hukum, kami serahkan sepenuhnya ke BNNP Kalsel,” tegasnya.
Pantauan di RS Bhayangkara Banjarmasin, suasana rumah sakit berjalan normal, sementara MI masih menjalani perawatan intensif.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad