Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan psikotes oleh RSJ Sambang Lihum dilakukan secara objektif, jujur, dan transparan. Ini juga memastikan bahwa hasil yang diberikan dapat menjadi acuan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selama tes berlangsung hingga saat ini, kami selalu menjaga objektifitas, begitu juga di jajaran pemeriksa kita sampaikan bahwa ketika ada tindak kecurangan segera dilaporkan,” terangnya.
Hasil psikotes yang diserahkan tersebut merupakan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025 lalu. (MC Kalsel)
Editor: Erna Djedi







