WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dalam sepekan terakhir, jajaran Polres Banjar menunjukkan aksi tegas dalam memberantas tindak kriminal. Sebanyak 13 tersangka dari tiga kasus besar berhasil diamankan dalam operasi intensif yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4/2025), Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengungkap detail hasil operasi tersebut. Kasus yang diungkap meliputi penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pengeroyokan brutal.
“Para tersangka ditangkap dari berbagai tempat berbeda, dengan barang bukti yang mengejutkan,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Disergap Polisi Tengah Malam
Sita Emas, Sabu, dan Uang Ratusan Juta
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita:
15,84 gram sabu-sabu
3 butir ekstasi
3 unit sepeda motor
Uang tunai Rp123 juta
Perhiasan emas: 2 cincin, 1 gelang, 1 kalung, dan sepasang anting
Untuk kasus narkoba, terdapat 8 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar. Mereka ditangkap berdasarkan 5 laporan polisi, dan meskipun belum ditemukan keterlibatan jaringan besar, polisi masih mendalami sumber peredaran narkotika tersebut.
Curat: Rumah Kosong dan Kunci Duplikat
Dalam kasus pencurian, satu kejadian terjadi di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun. Tersangka mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
Kasus lainnya terjadi di sebuah mess karyawan, di mana pelaku berinisial K (35) dari Desa Asam-Asam, Tanah Laut, mencuri sepeda motor PCX warna hitam menggunakan kunci duplikat.
Pengeroyokan Sadis di Sungai Tabuk