WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Penahanan dokter residen tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, PAP diperpanjang.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum rampung.
“Kita perpanjang penahanan,” ujarnya di Bandung, dikutip Rabu (23/4/2025).
Dijelaskan pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka.
Pemeriksaan ini, jelasnya membutuhkan proses dan tidak dilakukan dalam satu sesi.
“Masih proses penyidikan, itu kan tesnya tidak hanya satu kali,” kata Kombes Surawan.
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban FH yang menjaga ayahnya di RSHS diduga jadi korban pemerkosaan.







