WARTABANJAR.COM, BARABAI – Untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi secara virtual melalui platform Zoom. Bertempat Auditorium Kantor Bupati HST, Selasa 22 April 2025.
Rapat yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan ini, dipimpin Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua.
Dalam sambutannya, Maruli menekankan pentingnya penertiban aset PSU sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi di sektor pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.
Baca juga:Wabup HST Rosyadi Elmi Terima Kunker KPID Kalsel, Bahas Sinergi Penyiaran
“Pengamanan aset PSU merupakan bagian krusial dalam upaya pencegahan korupsi. Banyak kasus korupsi, termasuk petty corruption, terjadi akibat pengelolaan aset yang tidak transparan dan akuntabel. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah dilakukan sesuai regulasi,” ujar Maruli.
Maruli juga menyampaikan bahwa KPK terus memantau capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kalimantan Selatan, yang mencakup delapan area intervensi, termasuk pengelolaan aset daerah.
Berdasarkan evaluasi KPK, masih terdapat tantangan dalam penyerahan PSU, seperti penundaan oleh pengembang, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga aset yang sudah tidak layak saat diserahkan.