Pernyataan KPU Kalsel Soal Deklarasi Kemenangan Lisa-Wartono

    WARTABANJAR.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby-Wartono mendeklarasikan kemenangan di PSU Banjarbaru yang digelar pada Sabtu (19/20).

    Kemenangan Lisa-Wartono berdasarkan perhitungan cepat atau quick count tim pemenangan Dozer.

    Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyatakan klaim kemenangan dari paslon bukan masalah.

    Baca Juga

    Spanduk Denda Rp 50 Juta Tak Ditakuti Warga, Satpol PP Tala Kini Intens Patroli

    “Itu hak paslon untuk menyatakan kemenangan sesuai data yang mereka peroleh dari saksi di tiap TPS,” ujarnya.

    Dia menegaskan KPU tetap akan berpedoman pada hasil resmi melalui proses rekapitulasi berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, hingga KPU kota.

    Jika suara di seluruh TPS telah rampung, kotak suara digeser ke tingkat kecamatan untuk proses rekapitulasi.

    “Saya belum pantau posisi terakhir (persentase penghitungan). Yang saya tahu, semua TPS sudah melakukan penghitungan suara dan kotak suara ada yang sudah bergeser ke kecamatan,” jelasnya.

    Kembali ia menegaskan KPU Kalsel tidak melaksanakan quick count atau hitung cepat. Namun demikian KPU Kalsel berusaha merampungkan proses penghitungan suara secepatnya.

    Sebelumnua deklarasi kemenangan Lisa-Wartono berdasarkan data yang dihimpun dari 397 TPS yang tersebar di lima kecamatan. Berdasarkan hasil tersebut, Lisa-Wartono memperoleh 50,77% suara sah, sementara kotak kosong meraih 46,01%.

    Tingkat partisipasi pemilih juga tercatat cukup tinggi, dengan 64% DPT (Daftar Pemilih Tetap) hadir di TPS.

    Secara rinci, di Kecamatan Banjarbaru Selatan, Lisa-Wartono mendapatkan 53,72% suara, sementara di Banjarbaru Utara mereka mengantongi 53,06%.

    Baca Juga :   UPDATE Pembunuhan Santri Ponpes Pandawan HST, Pelaku Sakit Hati Sering di Bully

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI