VIRAL! Kenakan Tarif Parkir Rp60 Ribu, 4 Jukir di Tanah Abang Diciduk, Mengejutkan Segini Penghasilan Sehari

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Empat juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian setelah aksinya memeras pengendara terekam kamera dan viral di media sosial. Tarif parkir yang mereka kenakan mencapai Rp60 ribu untuk mobil pribadi, jauh dari ketentuan resmi.

    Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ada empat orang yang kami amankan. Saat ini masih dalam proses pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

    Modus Pemalakan Parkir Liar

    Salah satu pelaku berinisial AF (36) mengaku mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat, jauh di atas tarif wajar. Ia beraksi bersama rekannya, AP, yang disebut sebagai penguasa lahan parkir liar di lokasi tersebut.

    BACA JUGA:Pria di Martapura Diciduk Saat Edarkan Sabu, Polisi Banjar Sita 18 Paket Siap Edar

    Menurut Haris, uang hasil pemalakan dibagi tiga. Sebanyak Rp10 ribu diberikan kepada calo yang mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir liar, sementara sisanya dibagi dua antara AF dan AP.

    “Biasanya mereka tarik Rp40–50 ribu, tapi saat itu AF meminta Rp60 ribu. Itu jelas memberatkan dan tidak sesuai aturan,” kata Haris.

    Berawal dari Video Viral

    Kasus ini mencuat setelah seorang korban merekam aksi pemalakan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Video itu pun viral dan mengundang kemarahan warganet.

    Bermodal rekaman video tersebut, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Minggu (13/4/2025). Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menindaklanjuti pembinaan terhadap para jukir liar tersebut.

    Baca Juga :   Baru Sekarang Warga Israel Merasakan Dihujani Rudal: Serangan Balasan Iran Hanguskan Gedung-Gedung di Tel Aviv!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI