VIRAL! Kenakan Tarif Parkir Rp60 Ribu, 4 Jukir di Tanah Abang Diciduk, Mengejutkan Segini Penghasilan Sehari

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Empat juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian setelah aksinya memeras pengendara terekam kamera dan viral di media sosial. Tarif parkir yang mereka kenakan mencapai Rp60 ribu untuk mobil pribadi, jauh dari ketentuan resmi.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ada empat orang yang kami amankan. Saat ini masih dalam proses pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Modus Pemalakan Parkir Liar

Salah satu pelaku berinisial AF (36) mengaku mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat, jauh di atas tarif wajar. Ia beraksi bersama rekannya, AP, yang disebut sebagai penguasa lahan parkir liar di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pria di Martapura Diciduk Saat Edarkan Sabu, Polisi Banjar Sita 18 Paket Siap Edar

Menurut Haris, uang hasil pemalakan dibagi tiga. Sebanyak Rp10 ribu diberikan kepada calo yang mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir liar, sementara sisanya dibagi dua antara AF dan AP.