Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Mantan Ketua KPU

“Sudah konfirmasi hadir mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait anggota DPR periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan pun berlanjut ke tahap pembuktian atau pemeriksaan pokok perkara. (Berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi