WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan air lindi saat melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Salah satu temuan mencolok adalah air lindi yang meluber keluar dari area penampungan sebelum dipompa ke instalasi pengolahan. Bahkan, ditemukan penggunaan karung-karung sebagai penghalang sementara, yang dinilai tidak sesuai prosedur standar pengelolaan limbah.
Saluran Air Masih Bermasalah
Pengawas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Hamdi, yang ikut serta dalam peninjauan, menyebutkan bahwa meskipun ada upaya pembenahan, banyak hal yang masih harus diperbaiki.
“Saluran air lindi memang sudah dibuka kembali, sebelumnya tertutup sampah. Tapi masih ada sisa-sisa sampah yang seharusnya tidak ada di situ, dan bisa terbawa aliran air,” ungkap Hamdi.
Air lindi, jika tidak dikelola dengan benar, bisa mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kondisi ini diperparah dengan hasil uji laboratorium terhadap air limbah yang menunjukkan nilai BOD, COD, dan TSS masih jauh di atas baku mutu lingkungan.
BACA JUGA:Beli dari Gondrong, Polsek Kintap Ungkap Jaringan Sabu Antar Desa di Tanah Bumbu
“Walaupun ada sedikit penurunan kadar setelah pengolahan, tapi hasil akhirnya belum memenuhi standar. Ini menandakan sistem pengolahan belum optimal,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi teknis, Hamdi juga menyoroti aspek sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa operator pengolahan air limbah harus memiliki sertifikat kompetensi resmi.