Tutup Program PTSL di Tala, Bupati H Rahmat Trianto Serahkan 529 Sertifikat Milik Warga

Baca juga:Dorong Ketahanan Pangan, Bupati Tanah Laut Ingatkan Integritas dan Distribusi Bantuan Alsintan

Ia menekankan bahwa PTSL bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya negara dalam menjamin hak hukum atas kepemilikan tanah.

“Program ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian penting dari upaya negara dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari 10 desa, antara lain Desa Jorong (162 sertifikat), Sungai Cuka (144), Sungai Pinang (100), Martadah (27), Bluru (16), Ketapang (14), Handil Maluka (22), Kuringkit (12), Batilai (14), dan Maluka Baulin (18). (Gazali)

Editor: Erna Djedi