200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
4. Pemerintah dan Penerangan Umum
6.600–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh
Lintas Tegangan: Rp 1.644,52/kWh
5. Sosial
450 VA: Rp 325/kWh
900 VA: Rp 455/kWh
1.300 VA: Rp 708/kWh
2.200 VA: Rp 760/kWh
3.500–200 kVA: Rp 900/kWh
200 kVA: Rp 925/kWh
Tips Bijak Mengelola Tagihan Listrik
Cek daya listrik di rumah atau usahamu dan sesuaikan pemakaian.
Gunakan peralatan elektronik hemat energi (berlabel bintang 4–5).
Manfaatkan waktu penggunaan rendah beban (off-peak) untuk aktivitas listrik besar.
Matikan alat elektronik saat tidak digunakan untuk menghindari pemborosan.
Tarif listrik untuk April–Juni 2025 tetap tidak naik, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha di tengah tantangan ekonomi global.
Cek tagihan dan golongan listrik kamu sekarang, dan pastikan pemakaian tetap efisien agar tagihan tidak membengkak!(wartabanjar.com/kompas/PLN/kementerian ESDM/berbagai sumber)
editor : nur muhammad







