Resmi! Ini Tarif Listrik Terbaru per 15 April 2025, Subsidi Masih Berlaku, Cek Golongan dan Daya Milikmu

200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

4. Pemerintah dan Penerangan Umum

6.600–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh

Lintas Tegangan: Rp 1.644,52/kWh

5. Sosial

450 VA: Rp 325/kWh

900 VA: Rp 455/kWh

1.300 VA: Rp 708/kWh

2.200 VA: Rp 760/kWh

3.500–200 kVA: Rp 900/kWh

200 kVA: Rp 925/kWh

Tips Bijak Mengelola Tagihan Listrik

Cek daya listrik di rumah atau usahamu dan sesuaikan pemakaian.

Gunakan peralatan elektronik hemat energi (berlabel bintang 4–5).

Manfaatkan waktu penggunaan rendah beban (off-peak) untuk aktivitas listrik besar.

Matikan alat elektronik saat tidak digunakan untuk menghindari pemborosan.

Tarif listrik untuk April–Juni 2025 tetap tidak naik, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha di tengah tantangan ekonomi global.

Cek tagihan dan golongan listrik kamu sekarang, dan pastikan pemakaian tetap efisien agar tagihan tidak membengkak!(wartabanjar.com/kompas/PLN/kementerian ESDM/berbagai sumber)

editor : nur muhammad