WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Di tengah persiapan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru, tiga anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mundur dari jabatannya meski baru sebulan bertugas dari total masa kerja empat bulan. Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, membenarkan hal tersebut kepada media pada Selasa (15/4/2025) siang. "Satu dari Banjarbaru Selatan, dan dua lagi dari Kecamatan Landasan Ulin serta Cempaka. Bahkan keduanya sempat mengikuti bimbingan teknis sebelum akhirnya memutuskan untuk keluar," ungkapnya. Ikhsan menambahkan, dua di antaranya mundur karena diterima dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sementara satu lainnya memilih pekerjaan lain di luar kepemiluan. Baca juga: Beredar! Video Agus Buntung Menikah dengan Adat Bali Diwakili Keris Selain itu, Ikhsan mengatakan pada rapat evaluasi internal sebelumnya, ada dua anggota Panwascam lain memilih hengkang dengan alasan pribadi. Meski sempat menimbulkan kekosongan posisi, Bawaslu Banjarbaru bergerak cepat dengan menerapkan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). "Proses ini dilakukan dengan seleksi wawancara dan pengecekan kesiapan para calon pengganti," ucap Ikhsan. Ikhsan menjelaskan, semua kekosongan posisi sudah diisi dan siap bekerja, baik di tingkat Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), maupun Pengawas TPS (PTPS). "Sehingga Bawaslu Banjarbaru secara SDM sudah siap untuk melaksanakan pengawasan di tahapan PSU," pungkasnya. (Ikhsan) Editor: Erna Djedi