“Pantauan dari anggota Satpol PP sudah hampir di beberapa lokasi, bukan hanya di Jalan Pusara tetapi juga di samping kediaman Pengadilan Negeri, samping GOR, dan tempat-tempat lainnya yang ada indikasi pembuangannya tidak pada tempatnya,” lanjutnya.
Terkait pengawasan, Masaninor juga menyinggung tentang pemasangan CCTV yang masih minim.
“Kami sudah beberapa kali rapat dengan DPRKPLH. Sementara ini memang hanya ada satu lokasi yang ada CCTV-nya, yaitu di samping perumahan Pengadilan Negeri. Kalau yang lainnya belum ada,” jelasnya.
Satpol PP berharap ada dukungan dari DPRKPLH, terutama dalam hal penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang lebih dekat dengan permukiman. “Alasan masyarakat kan ada yang bilang terlalu jauh tempatnya. Kami berharap itu dapat diakomodir oleh kawan-kawan DPRKPLH,” kata Masaninor.
Pihaknya juga telah mengonfirmasi bahwa pemilik lahan siap apabila akan dipasang TPS di tanahnya, sebagai bentuk solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Melalui pemasangan spanduk dan patroli rutin, Satpol PP berharap kesadaran masyarakat akan meningkat dan permasalahan sampah yang mencoreng wajah kota bisa diatasi bersama. (Gazali)
Editor: Erna Djedi







