“Kemudian, untuk solar-solar tersebut dijual dengan harga Rp 10.500 sampai Rp 11.000 per liternya,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku, saksi, serta barang bukti pun diamankan ke kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Reza.
“Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor Restu