WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggulung empat pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penangkapan di wilayah Kecamatan Satui pada Selasa (15/04/2025) malam.
Empat pelaku tersebut berinisial JNI (24), RAD (23), DH (26), dan HP (38). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam waktu yang nyaris bersamaan. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka mencapai 35,47 gram sabu-sabu.
Tangkap Beruntun di Tiga Lokasi Berbeda
Penangkapan pertama dilakukan terhadap JNI dan RAD yang sedang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, sekitar pukul 22.00 WITA. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 15 paket sabu seberat 27,66 gram.
BACA JUGA:Dua Kasus Terungkap! Polsek Banjarmasin Barat Bekuk 4 Pelaku Pencurian dan Pengeroyokan
Selanjutnya, pukul 22.30 WITA, giliran tersangka DH yang diringkus di sebuah rumah di Jalan Karya Bersama RT 21, Desa Sungai Danau. Polisi menemukan 5 paket sabu seberat 4,85 gram di lokasi tersebut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas kembali meringkus tersangka keempat, HP, di sebuah rumah di Jalan PLN Lama, Desa Sungai Danau. Dari penggeledahan, ditemukan 7 paket sabu seberat 2,96 gram.
Langsung Digelandang ke Mapolres
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keempat tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Anang.