WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penindakan tegas kembali ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Seribu Sungai. Sabtu dini hari, 11 April 2025 sekitar pukul 01.45 WITA, tim Opsnal sukses membongkar aksi peredaran sabu-sabu di wilayah Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelaku berinisial Ardiansyah alias Daguy (41), warga Jalan Kelayan A Gang Mubarak, berhasil diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. Bertindak cepat, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
BACA JUGA:PMII Tala Gugat Armada Tambang: “Menolak Angkutan Batu Bara Melintasi Jalan Nasional!”
Hasilnya? Mengejutkan.
Dari tangan Daguy, polisi menyita:
6 paket sabu-sabu seberat total 12 gram,
1 unit timbangan digital,
1 sendok sabu dari sedotan plastik hitam,







