Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka sobek di pelipis kiri, serta memar di bagian mata dan dagu. Nyawa korban tidak tertolong akibat kekerasan fisik yang diterimanya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan RF telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/banjarmasinbanget)
editor: nur muhammad







