Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisi sabu-sabu seberat 1,30 gram.
Polisi juga menyita dua sendok dari sedotan plastik warna hitam, satu bundel plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp2.350.000.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (Erna Djedi)







