Jadi, tandas Wamendagri, pemeriksaan bersifat menyeluruh akan dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri.
Bima Arya mengatakan, pendalaman terhadap aliran dana itu masih dilakukan oleh Inspektorat tanpa melibatkan lembaga audit lain seperti BPK, BPKP, maupun PPATK.
Sebelumnya, Lucky Hakim mengklaim bahwa liburannya ke Jepang saat momentum Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah menggunakan dana dan fasilitas pribadi, bukan berasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi,” ujar Lucky kepada awak media di depan Gedung B, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






