WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua belas provinsi tercatat telah menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler di atas 90 persen.
Dari 12 provinsi tersebut, salah satunya adalah Kalimantan Selatan.
“Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90%,” ujar
Adapun ke-12 provinsi tersebut, yaitu:
1. Kalimantan Selatan (96,83 %)
2. Bangka Belitung (96,02 %)
3. Kalimantan Tengah (95,80 %)
4. Bali (95,07 %)
5. Sulawesi Barat (94,65%)
6. Sulawesi Utara (94,55 %)
7. Sulawesi Selatan (93,75 %)
8. Aceh (92,58 %)
9. Bengkulu (92,52 %)
10. Jawa Tengah (92,24 %)
11. Kalimantan Utara (91.04 %)
12. Maluku Utara (90,63 %).
Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %).
“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 – 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.
Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain. (Erna Djedi)







