WARTABANJAR.COM, JENEPONTO – Sebuah insiden memanas terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, setelah rumah milik calon pengantin pria berinisial MK dirusak massa, Sabtu malam (5/4/2025). Peristiwa ini diduga dipicu batalnya penyerahan uang panai senilai Rp 100 juta kepada pihak calon pengantin wanita.
Perusakan terjadi sekitar pukul 21.22 WITA di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea. Pelaku perusakan diduga berasal dari pihak keluarga perempuan yang merasa kecewa dan malu akibat batalnya lamaran secara mendadak.
Gagal Lamaran, Uang Panai Jadi Sumber Konflik
Menurut Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, peristiwa ini bermula ketika pihak lelaki tidak kunjung datang menyerahkan uang panai yang telah disepakati sebelumnya.
“Lelaki MK yang beralamat di Dusun Embo batal datang membawa uang panai sebesar Rp 100 juta yang sudah disepakati kepada pihak perempuan,” ujar Suardi, Minggu (6/4/2025).
BACA JUGA:LAGA HIDUP MATI Malam Ini! Timnas U17 Indonesia vs Yaman, Menang Bisa ke Piala Dunia
Pihak keluarga perempuan diketahui sudah menunggu kedatangan MK dan rombongan untuk melangsungkan prosesi lamaran. Namun, hingga waktu yang ditentukan, MK tak kunjung muncul.
Masalah Dana dan Miskomunikasi
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak MK belum bisa melunasi total uang panai yang disepakati, sehingga penyerahan pun tertunda.
“Waktunya mengantar uang belanja sudah ditentukan. Tapi saya dengar uangnya belum cukup, jadi belum diantar. Ini membuat pihak perempuan merasa malu karena sudah menunggu tapi tidak ada kepastian,” jelas Suardi.