WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Batas umur bagi pencari kerja masih menjadi hambatan bagi calon tenaga kerja yang sebenarnya masih potensial dan produktif. Hal ini pun kemudian menjadi sorotan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel itu, menegaskan akan mengusut asal-usul syarat batas usia dalam lowongan kerja. Menurutnya, persyaratan tersebut menjadi faktor utama yang membatasi peluang pencari kerja di Indonesia. Ebenezer menjelaskan bahwa aturan ini justru memperbesar angka pengangguran di usia produktif. "Syarat batas usia ini membuat banyak orang kehilangan kesempatan kerja," kata Ebenezer dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Kamis (3/4/2025) lalu. Baca juga:PBSI Balangan Seleksi Atlet Muda, Matangkan Persiapan Menuju Porprov Kalsel 2025 Menurutnya, syarat batas umur dalam lowongan pekerjaan menjadi tembok besar yang menghalangi banyak orang untuk mendapatkan pekerjaan. “Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” tegas Noel. Ia mencontohkan, pencari kerja berusia 40 tahun ke atas kerap kali gagal melamar kerja karena tidak memenuhi batas usia yang dipatok terlalu rendah. “Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat) dihapus,” lanjutnya. Ebenezer menekankan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menciptakan kemiskinan di masyarakat. Menurutnya, banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja di usia empat puluhan akibat aturan tersebut. "Negara tidak boleh membiarkan aturan ini. Sebab bisa mempersempit kesempatan kerja," ujanya. Lebih lanjut, Ebenezer menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil langkah untuk menghapus syarat batas usia. Dia berpendapat bahwa perusahaan juga harus bertanggung jawab dalam menciptakan sistem perekrutan yang lebih inklusif. "Kami akan melakukan sosialisasi. Yakni agar perusahaan memahami pentingnya kebijakan ini," jelas Ebenezer. Ebenezer mengungkapkan bahwa penghapusan syarat usia dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja. Menurutnya, hal ini dapat mendorong pekerja untuk terus meningkatkan keterampilan mereka. Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk mendukung kebijakan ini. Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif oleh perusahaan. (Berbagai sumber) Editor: Erna Djedi