Lisa Mariana Bersyukur Ridwan Kamil Mau Tes DNA

Ia menjelaskan kesepakatan dilakukan tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri.

Menurutnya, proses tes DNA biasanya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Namun, ia menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.

“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” katanya.

Ia kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Muslim menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.(atoe/berbagai sumber)

Editor Restu