WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, memberi jaminan bahwa proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI Angkatan Laut yang membunuh seorang wartawati di Kalimantan Selatan, tidak akan bertele-tele.
KSAL memastikan, Jumran dihukum berat atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan terhadap wartawati tersebut.
“Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya,” tegas KSAL, Sabtu (5/4/2025).







