WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rekonstruksi pembunuhan tragis yang menimpa jurnalis Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berlangsung dramatis dan terbuka di lokasi kejadian, Sabtu (5/4/2025) siang.
Rekonstruksi digelar oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI AL Banjarmasin di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Menurut keterangan resmi dari Dinas Penerangan TNI AL, rekonstruksi dilakukan berdasarkan fakta lapangan secara objektif dan transparan. Dalam kegiatan ini, pelaku bernama Jumran memperagakan secara langsung setiap aksi yang dilakukannya pada saat insiden berdarah itu terjadi.
33 Adegan dan 10 Saksi Diperiksa
Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi, menggambarkan secara rinci kronologi kejadian yang mengakhiri nyawa Juwita. Jumran, pelaku utama, dihadirkan langsung di hadapan para saksi untuk menunjukkan bagaimana tindakan keji itu terjadi.
BACA JUGA:33 Reka Adegan Diperagakan Oknum TNI AL Jumran
Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Seluruh proses digelar terbuka sebagai bentuk komitmen TNI AL terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
TNI AL Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Toleransi Bagi Kriminalitas
TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini secara hukum hingga ke tahap persidangan. Setelah proses penyidikan rampung, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.