Karding juga menjelaskan Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja migran dengan negara-negara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Filipina dan baru dipulangkan ke Indonesia. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







