WARTABANJAR,COM – Kegembiraan pastinya dirasakan oleh seluruh umat Islam saat menyambut Hari raya Idul Fitri.
Karena Idul Fitri adalah momen istimewa setelah melewati puasa Ramadan selama satu bulan.
Hampir semua orang berusaha menyambutnya dengan persiapan dari makanan, pakaian, dan perlengkapan lainnya yang serab istimewa.
Namun demikian, menjelang datangnya hari kemenangan ini terkadang ada kendala yang bisa menguji kesabaran, di antaranya tidak punya bekal untuk merayakannya.
Hal ini sebagaimana terjadi pada kisah 3 orang saleh yang diliputi kecemasan menjelang datangnya hari raya.
Dikutip wartabanjar.com dari tulisan Ustadz Muhammad Aiz Luthfi, Pengajar di Pesantren Al-Mukhtariyyah Al-Karimiyyah Subang, Jawa Barat, yag dilansir NU Online, Imam Ibnul Jauzi dalam kitab ‘Uyunul Hikayat, (Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2019/125-126) mengisahkan, Abu Abdullah Al-Waqidi adalah seorang hakim.
Suatu hari asisten rumah tangga Al-Waqidi menyampaikan bahwa hari raya sudah semakin dekat, tetapi di rumah mereka tidak ada apa pun untuk merayakannya. Mendengar hal itu, Al-Waqidi berusaha mencari solusi.
Ia mencoba mendatangi sahabatnya yang juga seorang pejabat yang cukup dekat dengan khalifah, namanya Yahya bin Khalid. Tujuanya tentu saja untuk meminta bantuan.
Namun, sebelum sempat menyampaikan maksud dan tujuannya, Yahya bin Khalid tiba-tiba beranjak pergi karena ada urusan penting dengan khalifah.
Tidak lama kemudian Al-Waqidi menemui salah seorang sahabatnya yang berprofesi sebagai pedagang, tujuannya kurang lebih sama yaitu untuk meminjam uang.
Singkat cerita, sahabat Al-Waqidi itu memberikan pinjaman sebesar 1.200 dirham yang dibungkus sebuah kantong dengan segel khusus.
Selanjutnya, Al-Waqidi pun segera pulang untuk menyerahkan uang ini kepada istrinya agar dapat diatur dengan sebaik mungkin.
Namun, sebelum ia sempat memberikan kantong dirham itu kepada istrinya, seorang pria dari Bani Hasyim datang bertamu dan mengeluhkan masalah yang sama, yaitu kesulitan ekonomi menjelang hari raya.
Al-Waqidi pun segera masuk menemui istrinya untuk memberi tahu masalah ini dan mendiskusikannya.
“Lalu, apa yang akan kamu lakukan?” tanya sang istri. “Aku akan membaginya menjadi dua, separuh untuknya dan separuh lagi untuk kita,” jawab Al-Waqidi.
Tak disangka, jawaban Al-Waqidi ini tidak disetujui oleh istrinya karena keputusan tersebut dianggap kurang bijak.
Istrinya mengingatkan bahwa seorang pedagang biasa telah memberinya 1.200 dirham tanpa ragu, sementara saat ini ada seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah malah akan diberi setengahnya.
“Berikan saja semuanya!” pinta sang istri pada Al-Waqidi.







