Oriza mengatakan, keluarga korban saat ini sangat berharap para penyidik Polda serta pihak Denpom AL dapat memberikan transparansi mengenai hasil otopsi.
“Kami ingin tahu dengan jelas apa yang terjadi pada Juwita, baik dari luka luar maupun dalam. Semua informasi terkait otopsi seharusnya dibuka agar keluarga bisa mendapatkan kejelasan,” tandasnya.
Saat ditanya apakah pihak keluarga Juwita sudah menerima surat tembusan terkait penetapan status tersangka dari pihak Denpom AL Banjarmasin, Oriza menjawab pihak keluarga belum menerima.
“Namun mereka sudah mengetahui bahwa terduga pelaku telah ditahan oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Keluarga berharap agar penyidikan dapat dilakukan dengan transparan dan profesional, demi mendapatkan keadilan bagi almarhumah Juwita. (IKhsan)
Editor Restu







