DPRD Banjarmasin Telisik Pembuang Sampah Medis di TPS Veteran, Ada Pelanggaran Akan Dipanggil

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sampah atau limbah medis ditemukan di antara tumpukan sampah di TPS, di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (28/3) malam.

    Dimana, dalam tumpukan sampah di TPS tersebut, ditemukan beberapa kantong sampah yang diduga sebagai limbah medis, seperti bekas tutup jarum suntikan, masker, dan juga barang-barang medis lainnya.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ridho Akbar mengatakan, sementara ini masih dilakukan pendalaman terhadap beberapa kantong sampah tersebut, apakah ini sampah medis yang tidak boleh dibuang secara umum.

    Lebih lanjut, kata Ridho, dari hasil pemeriksaan di lapangan, dalam tumpukan sampah medis tersebut ditemukan kop surat dari salah satu rumah sakit milik Polri yang ada di Kota Banjarmasin.

    Baca juga:Relawan Temukan Sampah Medis dan Kertas Billing Bertuiliskan RS Bhayangkara di TPS Jalan Veteran

    “Jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, dan juga pihak berwajib, untuk memperdalam terkait temuan limbah medis tersebut,” kata Ridho, kepada awak media, yang pada saat itu juga mengikuti kegiatan bersih-bersih di TPS tersebut.

    “Karenakan seharusnya kalau sampah medis itu tidak boleh dibuang di TPS, tapi dibakar di incinerator yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Banjarmasin itu juga menyampaikan, kalau temuan ini baru ditemukan di TPS yang ada di Jalan Veteran saja.

    “Baru ditemukan disini, pada saat kita sedang melakukan aksi bersih-bersih, kita menemukan dugaan limbah medis tersebut,” kata Ketua KNPI Kota Banjarmasin.

    Baca Juga :   Bupati Bahrul Ilmi Kagum Kreativitas 32 Kelompok Peserta Pawai Malam Takbiran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI